Dana Kerohiman merupakan dana santunan yang diberikan oleh Instansi yang Memerlukan Tanah kepada Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman dalam rangka pembangunan di atas Tanah Musnah. Dana dimaksud diberikan apabila adanya Rekonstruksi atau reklamasi yang dilakukan oleh Pernerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau pihak lain diatas tanah musnah dimaksud.
Dana Kerohiman merupakan dana santunan yang diberikan oleh Instansi yang Memerlukan Tanah kepada Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman dalam rangka pembangunan di atas Tanah Musnah. Dana dimaksud diberikan apabila adanya Rekonstruksi atau reklamasi yang dilakukan oleh Pernerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau pihak lain diatas tanah musnah dimaksud.
Dinas Perumahan dan Kawasan PermukimanDeskripsi Dataset
Dataset ini berisi data Dana Kerohiman merupakan dana santunan yang diberikan oleh Instansi yang Memerlukan Tanah kepada Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman dalam rangka pembangunan di atas Tanah Musnah. Dana dimaksud diberikan apabila adanya Rekonstruksi atau reklamasi yang dilakukan oleh Pernerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau pihak lain diatas tanah musnah dimaksud. yang di upload pada 06 Oct 2025 dan diperbaharui 30 Oct 2026.
Dataset terkait topik pemerintahan ini dihasilkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam periode tahunan.
-
Variabel Dataset
- Kode DSSD : Merupakan variabel penyajian data dengan tipe data Numerik
- Uraian DSSD : Merupakan variabel penyajian data dengan tipe data String
- Satuan : Merupakan variabel penyajian data dengan tipe data String
- Tahun : Merupakan rentang waktu penyajian dataset
| No | User | Organization | Catatan | Waktu |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
9 bulan yang lalu Selasa, 3 Februari 2026 10:17 |
| 2 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
9 bulan yang lalu Selasa, 3 Februari 2026 10:18 |
| 3 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
3 bulan yang lalu Rabu, 29 Juli 2026 16:02 |
| 4 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
1 minggu yang lalu Kamis, 22 Oktober 2026 11:41 |
| 5 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
5 hari yang lalu Kamis, 29 Oktober 2026 10:10 |
| 6 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
5 hari yang lalu Kamis, 29 Oktober 2026 16:17 |
| 7 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
5 hari yang lalu Kamis, 29 Oktober 2026 16:21 |
| 8 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
4 hari yang lalu Jumat, 30 Oktober 2026 10:26 |
| 9 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
4 hari yang lalu Jumat, 30 Oktober 2026 10:29 |
| 10 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
4 hari yang lalu Jumat, 30 Oktober 2026 10:33 |
Statistik Unduhan
Grafik Dana Kerohiman merupakan dana santunan yang diberikan oleh Instansi yang Memerlukan Tanah kepada Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman dalam rangka pembangunan di atas Tanah Musnah. Dana dimaksud diberikan apabila adanya Rekonstruksi atau reklamasi yang dilakukan oleh Pernerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau pihak lain diatas tanah musnah dimaksud. Per Tahun
| Kode DSSD | Uraian DSSD | Satuan | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 | 2031 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2.10.000212 | Dana Kerohiman merupakan dana santunan yang diberikan oleh Instansi yang Memerlukan Tanah kepada Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman dalam rangka pembangunan di atas Tanah Musnah. Dana dimaksud diberikan apabila adanya Rekonstruksi atau reklamasi yang dilakukan oleh Pernerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau pihak lain diatas tanah musnah dimaksud. | Laporan | - | - | 0 | - | - | - | - | - | - |