Rambu Larangan
Rambu Larangan
Dinas Perhubungan (Dishub)Deskripsi Dataset
Dataset ini berisi data Rambu Larangan yang di upload pada 06 Oct 2025 dan diperbaharui 03 Feb 2026.
Dataset terkait topik pemerintahan ini dihasilkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dalam periode tahunan.
Dataset ini berisi informasi mengenai rambu Larangan Yang Dipasang Pada Perlintasan Sebidang Antara Jalan Dengan Jalur Kereta Api
Variabel Dataset
- Kode DSSD : Merupakan variabel penyajian data dengan tipe data Numerik
- Uraian DSSD : Merupakan variabel penyajian data dengan tipe data String
- Satuan : Merupakan variabel penyajian data dengan tipe data String
- Tahun : Merupakan rentang waktu penyajian dataset
| No | User | Organization | Catatan | Waktu |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
4 bulan yang lalu Selasa, 3 Februari 2026 10:18 |
| 2 | Walidata Lampung Selatan | Walidata Kominfo | Sinkronisasi data dari SIPD |
4 bulan yang lalu Selasa, 3 Februari 2026 10:18 |
| 3 | Dinas Perhubungan | Dinas Perhubungan (Dishub) | Metadata: Init |
3 bulan yang lalu Senin, 16 Maret 2026 12:50 |
Statistik Unduhan
Grafik Rambu Larangan Per Tahun
| Kode DSSD | Uraian DSSD | Satuan | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 | 2031 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2.15.000417 | Rambu Larangan | Unit | - | 2 | - | - | - | - | - | - | - |