Ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan dan intervensi dalam pencegahan serta penanganan kerawanan pangan dan gizi, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2012 dan PP No. 17 Tahun 2015. Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) merupakan instrumen analisis berbasis spasial yang menggambarkan kondisi ketahanan pangan hingga tingkat desa dengan menggunakan enam indikator yang mewakili tiga aspek utama, yaitu ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan. Hasil FSVA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 1 desa (0,38%) yang tergolong rentan pangan (Prioritas 3), yaitu Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram, dengan karakteristik utama berupa tingginya jumlah penduduk berpendapatan rendah, keterbatasan sarana penyedia pangan, serta rendahnya rasio lahan pertanian. Upaya penanganan difokuskan pada pengurangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur dan akses air bersih, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan sarana usaha, serta optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk mendorong ketahanan pangan wilayah.